Mentan Amran Sulaiman Tegaskan akan Cabut Izin Penjual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Dia memastikan pemerintah ke depan akan terus melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan penyelewengan di sektor pertanian, khususnya terkait pupuk.
Seperti diketahui, persoalan pupuk menjadi perhatian pemerintah.
Mentan Amran mengemukakan pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis terkait pupuk, salah satunya penambahan kuota pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton pada 2025.
Selain itu, sejak 1 Januari 2025, sistem penyaluran pupuk telah disederhanakan dan langsung didistribusikan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gabungan kelompok tani.
Penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang terdaftar e-RDKK juga dipermudah dengan menggunakan KTP.
Berbagai upaya ini dilakukan untuk mempermudah petani Indonesia dan mendongkrak produktivitas pangan nasional demi mewujudkan ketahanan pangan Indonesia. (mrk/jpnn)