Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mentan-Komisi IV DPR RI Bahas RUU Sistem Budi Daya

Senin, 02 Juli 2018 – 18:07 WIB
Mentan-Komisi IV DPR RI Bahas RUU Sistem Budi Daya - JPNN.COM
Mentan Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok JPNN.com)

Senada dengan Menteri Pertanian, anggota Komisi IV DPR RI, Endang Srikarti Handayani menegaskan sebelum mengesahkan Undang-Undang Pengembangan Sistem Budi Daya Berkelanjutan, penting untuk memerhatikan Undang-Undang sebelumnya. Artinya, jika Undang-Undang baru ini disahkan, Undang-Undang sebelumnya harus segera dicabut.

“Agar jika Undang-Undang ini nantinya sudah disahkan, undang-undang yang lama harus dicabut sehingga tidak tumpang tindih,” terangnya.

Pada rapat kerja kali ini, tak ada pertanyaan maupun komentar lainnya dari perwakilan Pemerintah maupun anggota dewan yang hadir untuk menanggapi penjelasan Wattimena ataupun tanggapan Menteri Pertanian. Dengan begitu, peserta rapat menyetujui usulan Ketua Komisi IV DPR RI agar rapat dilanjutkan pada 9 Juli mendatang, dengan agenda pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) dan mekanisme pembahasan rancangan undang-undang.

Mentan Amran Sulaiman dan Komisi IV DPR RI bahas RUU Sistem Budi Daya untuk bangun pertanian berkelanjutan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close