Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Anas: Kebijakan Penataan Honorer Terus Dilakukan sesuai Arahan Presiden Jokowi

Rabu, 17 Januari 2024 – 22:00 WIB
Menteri Anas: Kebijakan Penataan Honorer Terus Dilakukan sesuai Arahan Presiden Jokowi - JPNN.COM
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas seusai Rapat Kerja DPR RI di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PAN-RB)

Jumlah total mencapai sekitar 2,3 juta ASN, yang mana porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi.

Dengan seleksi PPPK, pemerintah akan melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

“Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), itu.

Seperti diketahui, belum lama ini Presiden Jokowi telah mengumumkan pembukaan seleksi CASN 2024 yang mencapai 2,3 juta formasi.

Menteri Anas memerinci instansi pusat mendapat formasi 429.183, yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Adapun formasi instansi daerah 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru 419.146, tenaga kesehatan 417.196 serta tenaga teknis 547.416.

Menteri Anas menegaskan bahwa kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close