Menteri Anas Sebut Sisa Honorer K2 Mencapai 1,6 Juta, Pentolan K2: Enggak Salah itu, Pak?
Menurut Kang Itong, angka 1,6 juta bisa jadi itu hanya laporan dari para forum honorer nonkategori yang hanya ditelan mentah-mentah dan belum dicek kebenarannya.
Sebab, berdasarkan fakta di lapangan banyak daerah merekrut tenaga honorer tidak berdasarkan pengabdian.
Mereka direkrut saat pilkada untuk dijadikan tim sukses, lalu, diberi iming-iming akan dijadikan pegawai di daerah tersebut.
Ada juga karena kerabat atau unsur balas budi. Padahal, SE Mendagri Gamawan Fauzi sudah sangat jelas penegasan melarang pengangkatan tenaga honorer.
Sayangnya, para kepala daerah (kada) tidak menghiraukan SE tersebut. Akibatnya honorer nonkategori membeludak berbondong-bondong minta diangkat menjadi ASN, meskipun mereka belum terdata secara pasti serta belum memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Sangat berbeda dengan honorer K2 yang dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan sudah masuk database BKN.
Selain itu, berdasarkan hasil raker Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB, BKN, KASN pada Selasa, 15 September 2015 telah diputuskan dan disepakati bahwa honorer K2 sebanyak 439.956 orang diangkat menjadi PNS melalui verifikasi.
Roadmap penyelesaian tahun 2016 berikut anggarannya juga sudah fixed, bahkan honorer K2 sudah mengirimkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani pejabat pembina kepegawaian (PPK) di daerah masing-masing.