Menteri ATR/BPN Menguraikan Manfaat 5 PP Turunan UU Ciptaker
Jumat, 16 Juli 2021 – 13:11 WIB
Dia menambahkan, PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah merupakan fitur baru dalam penataan pertanahan di Indonesia.
Bank Tanah akan menjadi agen negara untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka menciptakan ekonomi yang berkeadilan.
Bank Tanah juga akan menjadi land manager, sehingga ketersediaan tanah untuk berbagai kepentingan akan lebih terjamin.
"Pada saat yang sama nanti Bank Tanah akan mampu menyelesaikan banyak masalah, misalnya sengketa yang tidak berakhir, Bank Tanah bisa sebagai instansi publik untuk menyelesaikan sengketa," pungkas Sofyan.(*/jpnn)