Menteri LH Canangkan Pembatasan Penggunaan Plastik
Selasa, 07 Juni 2011 – 16:34 WIB
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik pada seluruh aktifitas masyarakat. Meski baru tahap rencana, namun pembatasan penggunaan plastik, diharapkan bisa mendukung aksi menjaga lingkungan yang juga tengah giat digaungkan dunia internasional. Target dari rencana pembatasan penggunaan plastik ini diharapkan bisa dilaksanakan tahun ini juga. "Kita punya target, dalam tahun ini minimal 7 persen sampah, termasuk plastik, bisa diolah lagi. Ujicoba di daerah tertentu seperti DIY. Kalau seluruh Indonesia, kita juga targetkan 7 persen pengolahan sampah bisa diolah," kata Menteri LH Gusti Muhammad Hatta, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6).
Rencananya, KLH akan mulai melakukan pembatasan plastik di swalayan-swalayan, toko, pasar-pasar tradisional dan tempat publik lainnya. "Kita juga mengimbau swalayan supaya membatasi penggunaan plastik. Kepada masyarakat pun kita minta, kalau dari rumah cukup membawa satu kantong plastik, pulangnya juga satu kantong plastik," kata Gusti.
Sebenarnya ada banyak alternatif lainnya, kata Gusti, selain menggunakan plastik. Seperti menggunakan hasil daur ulang atau kerajinan bambu untuk membawa barang-barang tertentu. Kalaupun harus menggunakan plastik, maka ia pun menyarankan untuk menggunakan plastik yang mudah hancur.
JAKARTA - Karena termasuk sampah yang sulit terurai, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merencanakan segera mencanangkan pembatasan penggunaan plastik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sosial
Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:01 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB - Hukum
Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:34 WIB - Parpol
PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:04 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Sabtu (21/12): Film Sonic the Hedgehog 3 Tayang Perdana
Sabtu, 21 Desember 2024 – 08:58 WIB - Pasar
Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 07:00 WIB