Menteri LH Resmikan Pabrik Pupuk Petroganik
Sabtu, 05 Juni 2010 – 20:45 WIB
Proses pembuatan pupuk ini sendiri bisa digolongkan sebagai perpaduan antara pola tradisional dan modern. Pada awalnya, sampah yang berasal dari pasar dan rumah tangga dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Kemudian sampah organik dicacah dan dikemas, lalu langsung dibawa ke lokasi pabrik. "Selanjutnya dilakukan fermentasi selama 21 hari. Bahan baku yang sudah difermentasi tersebut lalu dikeringkan dan kemudian di-crush," papar salah seorang pengawas pabrik.
Dijelaskan lagi, bersamaan dengan bahan baku lain (kotoran ayam/sapi) sebesar 34 persen, kaptan 15 persen, mixtro 1 persen, serta 50 persen kompos, semuanya lantas dicampur menggunakan mesin mixer. Setelah terjadi campuran, kemudian dilakukan proses granulisasi dan dikeringkan pada mesin rotary dryer. Hasil proses ini lantas didinginkan, serta dilakukan pengayakan pada ukuran 2-5 mm. "Kalau sudah selesai, selanjutnya dikemas dalam karung dengan ukuran 40 kg dengan kode P-170. Produk yang di luar ukuran tersebut mesti diproses ulang," papar sang pengawas pula. (die/jpnn)