Menteri LHK: Penghijauan Harus Bersamaan dengan Konservasi Tanah dan Air
jpnn.com, BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan penghijauan pada konteks Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak, Banten, harus bersamaan dengan bangunan konservasi tanah dan air.
“Ini akan dilaksanakan segera setelah akses Sukajaya, Bogor dan tempat-tempat di Lebak selesai ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ujar Menteri Siti Nurbaya kepada wartawan, Sabtu (11/1).
Menteri Siti yang pada Jumat (10/1) melihat langsung kondisi Bogor yang baru saja dilanda bencana longsor, mengungkapkan interaksi dirinya dengan dua Bupati perempuan juga bagus yakni Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, dan Bupati Bogor, Hj. Ade Munawaroh Yasin.
“Saya yakin kita bisa menangani pascabencana di sana dengan baik,” ujar Menteri Siti.
Menteri Siti mengungkapkan dirinya beserta jajaran KLHK menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka penanganan holistik bencana Bogor, Lebak, dan lain-lain tempat terkait kawasan hutan dan konservasi dan secara umum wilayah hulu.
Menurut rencana, akan segera dilakukan penanaman pada areal 2.500 Ha di Lebak dan Bogor di antaranya dengan vetiver pohon akar wangi.
Dalam rangka teknis rinci lapangan, pada Jumat (10/1), Menteri LHK Siti Nurbaya berkunjung ke lokasi Kebun Bibit Desa di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/1) sore. Kebun bibit ini bantuan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), KLHK di lokasi di Kota Bogor karena kebutuhan ruang terbuka hijau kota Bogor.