Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri LHK Siti Nurbaya: Pendampingan bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Terus Dilakukan

Kamis, 23 Februari 2023 – 08:01 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya: Pendampingan bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Terus Dilakukan - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Humas KLHK

Perinciannya, 4.665 kategori pemula, 4.334 kategori lanjut, 936 kategori maju, dan 50 masuk kategori mandiri.

Siti Nurbaya menjelaskan, pemerintah menaruh fokus untuk kelompok usaha perhutanan sosial kategori lanjut dan maju supaya naik kelas sehingga terbentuk kelompok usaha perhutanan sosial yang mandiri.

Kelompok usaha perhutanan sosial tersebut telah menghasilkan beragam produk komoditas, seperti kopi, madu, aren, rotan, kayu putih, wisata alam, dan buah-buahan.

Nilai ekonomi dari komoditas yang dihasilkan oleh kelompok itu telah dilakukan pendataan secara digital.

Pengisian nilai ekonomi baru dilakukan 597 dari 9.985 kelompok usaha perhutanan sosial atau 5,93 persen selama empat bulan terakhir tahun 2022 dengan nilai sebesar Rp117,59 miliar.

Nilai ekonomi dari kelompok masyarakat tersebut ditargetkan mencapai Rp1,1 triliun pada 2023 dan menembus angka Rp2,5 triliun pada 2024.

"Pendampingan akan terus dilakukan untuk memberikan fasilitasi bagi kelompok usaha perhutanan sosial agar semakin mandiri dan terbentuk sentra-sentra pusat pertumbuhan ekonomi daerah," kata Menteri LHK Siti Nurbaya.

Dalam rangka mendukung program perhutanan sosial, pemerintah telah menginisiasi regulasi setingkat peraturan presiden agar para pihak bisa memberikan peran dalam peningkatan kemandirian masyarakat. (antara/jpnn)

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memastikan pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada kelompok usaha perhutanan sosial atau KUPS.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close