Menteri Nadiem Membolehkan Dana BOS Dipakai Untuk Subsidi Kuota Internet, Setuju?
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah menggunakan dana BOS (bantuan operasional sekolah) untuk subsidi kuota internet. Subsidi kuota diberikan kepada guru dan siswa untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar daring.
"Silakan gunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi guru dan siswa. Ini dimungkinkan karena pembelajaran dilakukan jarak jauh dan di rumah," kata Nadiem dalam telekonferensi Peluncuran Program Belajar dari Rumah di Jakarta, Kamis (9/4).
Dia menjelaskan, penyebaran pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) mengakibatkan banyak peserta didik harus melaksanakan kegiatan belajar di rumah, baik melalui sarana dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Namun, tidak semua peserta didik maupun pendidik memiliki kemampuan untuk mengakses platform pembelajaran daring secara optimal. Untuk itu, Kemendikbud meluncurkan Program "Belajar dari Rumah" di TVRI.
"Program Belajar dari Rumah merupakan bentuk upaya Kemendikbud membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19, khususnya membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan pada akses internet, baik karena tantangan ekonomi maupun letak geografis,” bebernya.
Program Belajar dari Rumah di TVRI, merupakan respons cepat Kemendikbud terhadap masukan Komisi X DPR RI pada Rapat Kerja tanggal 27 Maret 2020 yang lalu. Hal ini, dikatakan Mendikbud sejalan dengan semangat Merdeka Belajar.
“Program Belajar dari Rumah mulai tayang di TVRI pada Senin, 13 April 2020 dimulai pukul 08 pagi sampai 11 malam," terang Nadiem.
Program ini direncanakan dapat terselenggara setidaknya selama 3 bulan ke depan. "Nantinya selain diisi dengan program pembelajaran untuk semua jenjang, Belajar dari Rumah juga akan menyajikan program Bimbingan Orang tua dan Guru serta tayangan kebudayaan pada akhir pekan,” jelas Mendikbud.