Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Siti Ajak Siswa Miliki Hutan di Halaman Rumah

Jumat, 29 September 2017 – 17:06 WIB
Menteri Siti Ajak Siswa Miliki Hutan di Halaman Rumah - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak para generasi muda untuk mencintai lingkungan. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, TEGAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengajak para anak muda untuk peduli pada masa depan lingkungan Indonesia, dengan cara menanam 25 pohon selama hidup. Manfaatnya akan terasa untuk masa depan yang lebih baik.

Hal ini disampaikan Menteri Siti, saat melakukan kunjungan sekaligus 'Sosialisasi Generasi Muda Lingkungan Hidup dan Kehutanan'ke SMAN 2 Slawi, Tegal, Jawa Tengah. Ini merupakan rangkaian acara dialog 'Sukses Indonesia Ku', Sabtu (23/9/2017).

Dihadapan ratusan siswa yang penuh semangat, Menteri Siti mengatakan bahwa mereka bisa berkontribusi besar pada lingkungan. Caranya dengan menanam minimal 25 pohon seumur hidup.

Menteri Siti Ajak Siswa Miliki Hutan di Halaman RumahMenteri LHK Siti Nurbaya mengajak para generasi muda untuk mencintai lingkungan. Foto: Humas KLHK

''Ayo tanam 5 pohon sewaktu di Sekolah Dasar, 5 pohon saat Sekolah Menengah Pertama, 5 pohon Sekolah Menengah Atas, 5 pohon ketika di bangku kuliah dan 5 pohon sewaktu menikah,'' ajak Menteri Siti.

Dengan kecintaan pada lingkungan, siapa saja juga bisa memiliki hutan sendiri di halaman rumah mereka. Dalam kesempatan tersebut Siti Nurbaya juga menyerahkan 1.000 bibit tanaman buah untuk ditanam di sekolah dan di rumah masing-masing siswa.

''Jika kita memiliki halaman rumah seluas 10 m2 dan ditanami berbagai jenis pohon, lalu dirawat hingga setinggi 3 meter dengan tajuk yang saling bertemu, itu sudah disebut hutan. Jadi mari hadirkan hutan di halaman rumah kita sendiri,'' imbaunya.

Diingatkan kembali Menteri Siti, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap manusia, sebagaimana amanat UUD tahun 1945. Dikatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Menteri Siti Nurbaya mengajak para anak muda untuk peduli pada masa depan lingkungan Indonesia, dengan cara menanam 25 pohon selama hidup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News