Menteri Siti: Jangan Dikira Pemerintah Tak Bekerja
"Itu juga sedang dilakukan koreksi-koreksinya, dengan susah payah, babak belur, mati-matian juga. Saya kira kita semua merasakan," imbuhnya.
Koreksi yang sedang dilakukan lagi yaitu soal alokasi dan perizinan pemanfaatan tanah dan lahan.
Menteri Siti menyebut sudah terlalu banyak izin yang diberikan pemerintah terdahulu, jumlahnya mencapa 42 juta ha.
"Dari 42 juta itu lebih dari 90 persen adalah coorporate dan hanya kira-kira hanya 4 persen untuk masyarakat dan untuk publik. Publik itu maksudnya untuk infrastruktur dan lain-lain," katanya.
Pemberian izin pembukaan lahan yang begitu mudah untuk perusahaan itu sedang dikoreksi pemerintah.
Pemerintah saat ini berupaya mengoreksi lewat kebijakan Reforma Agraria dan menjalankan program Perhutanan Sosial.
Melalui kebijakan ini, izin pengelolaan tidak lagi semata untuk korporasi tapi diberikan langsung pada kelompok-kelompok masyarakat petani, yang diharapkan membawa manfaat nyata menyejahterakan masyarakat.
Untuk kali pertama ini, pemerintah mengakui dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat.