Menteri Siti: Sayangi Bumi, Buang Sampah pada Tempatnya
Karena itu, Menteri Siti menyatakan perlu ada penanganan sampah secara End of Pipe menjadi paradigma bersih dari hulu sehingga bisa menjadikan Indonesia Bersih Sampah
Dalam rangkaian HSPN ini akan dilakukan kegiatan utama yaitu “Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS)”.
TBBS adalah salah satu langkah mewujudkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada Tahun 2025.
Ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah.
Kegiatan ini dimulai besok, 21 Januari 2018 sampai dengan 21 April 2018. Menteri Siti mengingatkan agar semua kalangan berpartisipasi pada kegiatan itu.
"Jadi mulai besok kita mulai membersihkan bumi kita dari sampah. Kita sayang dengan bumi kita. Mulai besok kita bersihkan sampah, setuju gak?" seru Menteri Siti yang langsung dijawab antusias para peserta lomba.
"Sebetulnya sepanjang waktu kita harus membuang sampah pada tempatnya. Jangan lupa anak-anak," sambung Menteri Siti.
Berbagai kegiatan akan dilaksanakan pada TBBS ini. Antara lain Gerakan kebersihan di perkantoran, pelabuhan, bandara, stasiun, terminal, car free day, sungai, pasar, kawasan permukiman, di gunung, pesisir dan laut.