Menteri Sofyan Sebut Penyebab Mafia Tanah Marak, Begini
Kementerian ATR/BPN dalam hal ni mengambil peran menyukseskan infrastruktur dan investasi dengan cara menangani regulasi yang menyangkut pertanahan dan tata ruang.
Sofyan mengatakan tata ruang sebelumnya menjadi salah satu hal yang menghambat investasi.
“Ada investasi yang tidak bisa dilakukan karena tata ruangnya belum ada, atau tata ruang dalam proses pembaharuan namun belum disahkan, atau terkendala perundang-undangan di daerah, tentu ini menyangkut investasi," katanya.
Sofyan lebih lanjut mengatakan pihaknya melakukan terobosan melalui pembentukan dan penyusunan sekitar 2.000 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta difokuskan pada daerah yang berpotensi tinggi pada minat investasi.
Kementerian ATR/BPN juga akan menyusun tata ruang yang sifatnya partisipatif.
Penyusunan akan melibatkan akademisi, profesional, masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan demikian penyusunan tata ruang nantinya diharapkan menjadi lebih baik.
“Tata ruang harus lebih baik, karena menyangkut masalah ancaman lingkungan dan perubahan iklim sehingga memerlukan tata ruang yang lebih resilience,” katanya.