Menteri Sofyan Sebut Penyebab Mafia Tanah Marak, Begini
Kementerian ATR/BPN juga senantiasa berupaya memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan.
Menurut Sofyan, sudah ada empat layanan pertanahan yang berbasis digital yang beroperasi saat ini.
Mulai dari pengecekan sertifikat, informasi zona nilai tanah, hak tanggungan elektronik, serta surat keterangan pendaftaran tanah.
Dengan adanya pelayanan elektronik, jumlah antrian di seluruh kantor pertanahan rata-rata berkurang 30-40 persen.
Sementara itu terkait penanganan sengketa pertanahan, Sofyan mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sekitar 200 kasus sengketa pertanahan setiap tahun.
"Kami memerangi mafia tanah dan menyelesaikan sengketa pertanahan. Mafia tanah ini timbul karena adanya ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan bukti, sehingga mafia memanfaatkan kesempatan ini. Semua kami lakukan dalam rangka kepastian hukum yang dibutuhkan investor,” pungkas Sofyan.(*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?