Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Susi Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan PSMA

Selasa, 13 Juni 2017 – 04:39 WIB
Menteri Susi Ingatkan Pentingnya Pemberdayaan PSMA - JPNN.COM
Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Foto dok humas KKP

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pentingnya pemberdayaan pelabuhan perikanan sebagai implementasi dari Port State of Measures Agreement (PSMA) untuk mengawasi praktik pencurian ikan atau illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Hal tersebut disampaikannya Susi di United Nations Head Quarters (UNHQ), New York beberapa waktu lalu.

Menurut Susi, PSMA merupakan instrumen penting untuk menghentikan praktik IUUF secara efektif dan melindungi lautan. Pelabuhan adalah titik masuk terakhir kapal penangkap ikan sebelum ikan masuk ke pasar.

Dengan begitu, pelabuhan memainkan peran penting untuk menyaring ikan tangkapan hasil pencurian dari pasar.

“Tahun lalu di Roma, saya mengumumkan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menerapkan PSMA. Kami telah menunjuk lima pelabuhan untuk mengimplementasikan PSMA, dan kami berencana menambahkan lebih banyak lagi pelabuhan (untuk implementasi PSMA) di daerah, di mana intensitas aktivitas kapal penangkap ikan asingnya tinggi,” ungkap Susi.

Namun meski PSMA merupakan instrumen penting untuk menghentikan IUUF, tetapi hal itu saja tidak cukup.

Menurutnya, dunia juga perlu meningkatkan pemantauan aktivitas penangkapan ikan di laut lepas karena di sanalah aktivitas penangkapan ikan dan transshipment paling banyak terjadi.

"Laut lepas harus mendapat perhatian khusus karena tanpa pengelolaan yang baik di laut lepas, akan sulit untuk mengindentifikasi asal ikan tangkapan. Hal ini akan menjadi kendala penerapan PSMA," jelas dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan pentingnya pemberdayaan pelabuhan perikanan sebagai implementasi dari Port State of

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close