‘’Memang pemerintah sangat membutuhkan pajak, tapi permasalahannya harus dilihat apakah sudah saatnya dipungut pajak atau belum. Itu memerlukan suatu pembahasan yang lebih menyeluruh,’’ tegas Syarif.(afz/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah mempunyai pandangan berbeda mengenai rencana penetapan pajak 10 persen bagi para pengusaha warteg oleh Pemprov DKI Jakarta.