Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Tjahjo Tegaskan Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Diberhentikan

Kamis, 17 Maret 2022 – 17:06 WIB
Menteri Tjahjo Tegaskan Oknum ASN yang Ditangkap Densus 88 Bakal Diberhentikan - JPNN.COM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menandatangani prasasti pada peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, Kamis (17/3/2022). ANTARA/Heru Suyitno

“Kalau pengguna narkoba dan pengedar, maka akan dipecat,” katanya. 

Mantan anggota DPR ini menegaskan ASN itu adalah pelayan masyarakat. 

Dalam tugasnya, ASN mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, ASN harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah yang sah. 

"Ikut TNI/Polri, bicara Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan loyal pada Undang-Undang Dasar," jelasnya. 

Terkait peresmian, Tjahjo mengapresiasi wali kota Magelang dan jajaran bahwa kini kota itu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. 

Dia menyatakan hal ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengintegrasikan layanan publik. 

Menurut Tjahjo, tujuan reformasi birokrasi itu awalnya bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Menteri Tjahjo memastikan oknum ASN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan terlibat kasus terorisme akan diberhentikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close