Menurut Moeldoko, Jokowi Ingin Memberi Kelonggaran soal PPKM, tetapi
jpnn.com, SOLO - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan sejumlah pembatasan masih akan diterapkan meskipun pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru mendatang.
Moeldoko menyatakan masyarakat tetap harus memenuhi persyaratan untuk bepergian, salah satunya dengan melakukan tes PCR maupun antigen.
"Banyak pembatasan-pembatasan. Perkumpulan dibatasi hanya 50 orang, tidak boleh ada hiburan yang ada penontonnya, tidak ada olahraga yang ada penontonnya," kata Moeldoko saat berkunjung ke Solo, Selasa (7/12).
Mantan Panglima TNI itu menyebut Presiden Jokowi ingin memberikan kelonggaran kepada masyarakat, tetapi dengan penekanan pada penegakan protokol kesehatan alias prokes.
Menjelang Natal, Moeldoko mengklaim telah melakukan pengecekan di sejumlah gereja dan mendapati penerapan prokes sudah dilakukan dengan baik.
“Langkah-langkah prokes, itu saya cek di gereja dan semuanya sudah disiapkan dengan baik," ucap Moeldoko.
Moeldoko juga menyebut semua kegiatan, baik itu rapat koordinasi dan workshop yang dilakukan instansi pemerintahan ke luar kota tetap diperbolehkan.
“Enggak ada masalah sepanjang protokol kesehatan itu harus menjadi ukuran untuk dilaksanakan," tegasnya.