Menyandang Status AEO, PT Bentoel Prima Sukses Ekspor Perdana Sigaret Komersial
jpnn.com, JAKARTA - PT Bentoel Prima, salah satu perusahaan yang menyandang status sebagai Authorized Economic Operator (AEO) dari Bea Cukai berhasil merealisasikan ekspor perdana produknya, berupa sigaret komersial pada Jumat (19/6).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi yang hadir dalam acara peresmian AEO dan pelepasan ekspor perdana produk PT Bentoel Prima menyampaikan apresiasi kepada perusahaan.
"PT Bentoel Prima selalu menjadi pionir dalam memperoleh fasilitas kepabeanan," ujar Agus Sudarmadi dalam keterangan resminya, Selasa (25/6).
Menurut Agus Sudarmadi, dengan menyandang status AEO, maka satu bagian dari semua proses rantai pasok terhadap produk dijamin oleh negara.
Perlu diketahui, AEO adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan oleh Bea Cukai sehinga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.
Perusahaan yang menyandang status AEO akan memperoleh beberapa keuntungan.
Pertama, penghematan waktu karena penerima AEO mendapatkan prioritas untuk penyederhanaan prosedur kepabeanan dan minimalisasi penelitian dokumen dan/atau pemeriksaan fisik.
Kedua, penghematan biaya karena dapat menggunakan jaminan perusahaan (corporate guarantee), kemudahan pembayaran dalam bentuk berkala, prioritas dalam penyelesaian restitusi pajak, serta voluntary declaration dan voluntary payment.