Menyerah, Gayus Dijemput Polisi
Rabu, 31 Maret 2010 – 01:00 WIB
Menurut Patrialis, saat Gayus membuat paspor, ia mengaku sebagai pegawai swasta. Bahkan ada perusahaan swasta yang merekomen agar Gayus dibuatkan. Menurut Patrialis, Gayus masih bisa kembali ke Indonesia dengan satu kali penerbangan. "Dia masih warga negara kita yang memerlukan perlindungan, kita sudah menerbitkan surat perjalanan pelaksanaan paspor. Itu untuk satu kali perjalanan, untuk kembali ke negara asal,"katanya.
Menurut Patrialis, polisi telah pergi untuk menjemput Gayus ke Singapura. Dengan sedikit malu-malu Patrialis membocorkan rencana penjemputan Gayus oleh Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. "Pak Kabareskrim kan ada di Singapura, eh Batam," katanya lantas tertawa.
Terkait perkembangan penyidikan kasus Gayus, kemarin tim penyidik menetapkan Kompol A sebagai tersangka. "Dia diduga menyelahgunakan wewenang dan lalai dalam menjalankan kewajibannya," katanya.