Menyerah, Gayus Dijemput Polisi
Rabu, 31 Maret 2010 – 01:00 WIB
Seorang pengacara yakni HH juga ditetapkan sebagai tersangka. "Namun dia dalam kapasitas sebagai pribadi, bukan sebagai advokat yang sedang mendampingi kliennya," kata Edward.
Peranan istri Gayus dan istri Andi Kosasih juga disidik. "Memang ada dana yang mengalir ke sana. Tapi kan harus diketahui dulu apakah yang bersangkutan tahu ( asalnya) atau tidak? Untuk istri Gayus kan ikut ke Singapura," katanya.
Secara terpisah, kuasa hukum HH Indra Sahnun Lubis menjelaskan kliennya dijerat dua pasal sekaligus. Penyidik menuduhnya telah melakukan penipuan dan penggelapan. "Dia dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP yakni penipuan dan penggelapan,"katanya.