Menyongsong Rehabilitasi Hutan dan Lahan Berbasis Masyarakat
"Lima hal penting yang harus diperhatikan dalam cara baru pengelolaan RHL, yaitu kepedulian untuk membuat perubahan melalui multipihak dan multidisiplin, keberpihakan terhadap masyarakat, kepeloporan dalam inovasi, apa unsur terbaru dan unsur pemanfaatannya, konsistensi dalam pendampingan, serta kepemimpinan yang terbuka," ujar Wiratno.
Selain anggota MKTI, workshop bertema "Menyongsong Keberhasilan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tahun 2019" ini, turut dihadiri anggota Forum DAS seluruh Indonesia. Di akhir acara, Prof. Kukuh Murtilaksono selaku Ketua MKTI, membacakan hasil rumusan dan menyerahkannya kepada Dirjen PDASHL.
"Rumusan ini merupakan faktor-faktor determinan penunjang keberhasilan RHL, yang meliputi kepastian secara tenurial lokasi RHL, peningkatan kapasitas masyarakat, pendampingan yang konsisten, peluang bisnis dalam RHL melalui inovasi, penataan kembali tata kelola, peningkatan dan revitalisasi kapasitas BPDASHL, penetapan pola RHL sesuai dengan tipologi wilayah dan keinginan masyarakat, serta reformasi birokrasi," kata Kukuh. (adv/jpnn)