Merasa Dicurangi Pengembang, Warga Kelapa Gading Bakal Datangi Anies dan Ketua DPRD
Minggu, 28 Juni 2020 – 18:02 WIB
Camat Kelapa Gading M. Harmawan mengakui perubahan peruntukan fasum oleh pengembang menjadi rukan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat di areal pemukiman.
Namun pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena secara aturan perubahan peruntukan ini tidak melanggar aturan.
"Warga merasa tercerderai perjanjian yang ditawarkan PT Sunter Podomoro dengan menyediakan fasilitas olahraga. Tapi ini masuknya perdata. Wan prestasi," katanya. (dil/jpnn)