Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
Andi juga mengakui, sepekan lalu, warga sudah bertemu langsung dengan Pimpinan Perusahaan pemberi hibah tanah, Jimmi di Kabanjahe.
Saat pertemuan itu, Jimmi menyampaikan tidak pernah minta uang apapun atau memerintahkan mengambil uang dari warga untuk hibah tanah. Jika ada pengambilan uang itu tidak atas perintahnya.
“Mendengar ini, kami jadi merasa ditipu oleh Bur yang sekarang dia Ketua salahsatu ormas Kota Medan. Karena masalahnya sudah jelas, dan Pak Jimmi juga mengakui tak ada minta apapun. Maka kami laporkan Bur atas unsur penipuan ke Polres Tanah Karo,” ucapnya, Senin (3/5).
Dia berharap, Kapolres Tanah Karo segera proses laporan warga Berastepu ini. Karena warga hanya butuh kejelasan surat hibah yang sudah pernah dijanjikan dan untuk memproses hukum pelaku dan mengembalikan semua uang yang sudah diambil Bur & ARL selaku tangan kanannya.
Baca: Anak Buah Tewas Ditembak Perampok, Wakapolda Sumsel Bilang Begini
“Kami berharap polisi segera usut masalah ini, karena pengungsi sudah sangat dirugikan atas masalah ini,” katanya.
Terpisah saat dikonfirmasi, Polres Tanah Karo melalui Kanit Tipiter Polres Karo, Iptu. A. Nainggolan membenarkan adanya laporan warga Desa Berastepu melalui STLP/332/VI/2019/SU/Res T.Karo. Laporan tersebut mengenai dugaan tindak pidana penipuan.
“Laporannya baru diterima, jadi lagi kami tindak lanjuti pengaduannya Pak,” ujar Iptu A Nainggolan, Selasa (4/6) sore.