Merasa Honorer K1 Dimasukkan K2, Mengadu ke Dewan
jpnn.com - MEDAN - Persoalan honorer di jajaran Pemko Medan tampaknya tak ada habisnya. Belum lagi tuntas persoalan honorer K2 bodong, kini muncul lagi 79 honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengaku honorer K1, namun tak masuk dalam data base, sehingga belum juga diangkat menjadi CPNS.
Menurut Indra, seorang tenaga honorer di Dishub Medan, mereka memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2005 ke bawah, namun tidak dimasukkan dalam data base honorer kategori 1 (K1). Mereka malah dimasukkan ke data base honorer K2.
Bahkan, saat dilakukan tes CPNS bagi honorer K2 beberapa waktu lalu, mereka diminta untuk mengikuti ujian. Nah, dari ujian itu, dari 79 honorer, ada 11 yang dinyatakan lulus CPNS.
“Namun yang menjadi persoalan, kenapa kami dimasukkan sebagai honorer K2?” kata Indra saat mengadukan nasib bersama puluhan rekan-rekannya di Komisi A DPRD Kota Medan, Selasa (4/3).
Disebutkannya, selama ini mereka menerima gaji dari APBD. “Tidak mungkin gaji kami bukan APBD. Kalau bukan APBD, gaji harusnya ditampung dalam anggaran pribadi Kadishub Medan dan tak mungkin Kadishub sanggup menampung gaji 79 honorer tanpa uang APBD,” katanya.
Maka dari itu, kata dia, seharusnya 79 tenaga honorer dimasukkan dalam tenaga honorer K1 yang prosesnya saat ini sedang pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Menyikapi persoalan ini, Ketua Komisi A DPRD Medan Porman Naibaho berencana memangil Kadishub dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan untuk menjelaskan persoalan ini dalam forum resmi.
"Segera kami buat surat untuk menghadirkan Kadishub dan Kepala BKD Medan untuk menjelaskan duduk persoalan ini," kata dia.