Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Uang dan Deposito Lenyap, Nasabah Gugat BCA ke PN Jakpus

Rabu, 17 Mei 2023 – 22:09 WIB
Merasa Uang dan Deposito Lenyap, Nasabah Gugat BCA ke PN Jakpus - JPNN.COM
Warga Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minarni dan Sunardi Sutiaman, menggugat Bank Central Asia (BCA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

Selanjutnya, korban mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke pengadilan.

Penasihat Hukum meminta pertanggungjawaban BCA atas kelalaian karyawan yang menimbulkan nasabah. Kali ini penasihat hukum mengajukan gugatan sesuai asas Vicarious Liability sesuai Pasal 1367 KUHPerdata, Undang-undang Perbankan, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

"Klien kami telah berusia lanjut sehingga memerlukan pengembalian dana tersebut untuk biaya pengobatan dan perawatan hari tua. Klien kami menunggu iktikad baik dan upaya persuasif pihak BCA untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata dia (Tan/JPNN)


Kedua penggugat sebagai nasabah BCA merasa kecewa karena uang simpanan mereka senilai Rp 6,35 miliar lenyap.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close