Merawat Penguatan Daya Tawar SDA Indonesia dengan PPHN
Oleh: Bambang Soesatyojpnn.com, JAKARTA - Penguatan daya tawar negara-bangsa bagi maksimalisasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang sedang berproses saat ini harus berlanjut dan diperkuat.
Karena penguatan daya tawar itu bertujuan menyejahterakan seluruh rakyat, tidak boleh ada langkah mundur.
Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) akan memastikan proses penguatan daya tawar itu dilanjutkan oleh generasi pemerintahan di masa depan.
Perubahan zaman dengan segala tuntutannya menjadikan ragam SDA yang terkandung di perut bumi Indonesia dibutuhkan industri global untuk membuat aneka produk. Ada nikel, bauksit, tembaga hingga timah.
Hari-hari ini, misalnya, ketika banyak komunitas dan sejumlah entitas industri berbicara tentang kendaraan listrik, Indonesia dengan potensi nikel-nya yang besar menjadi salah satu dari sedikit negara yang dijadikan bahan pembicaraan.
Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa nikel merupakan salah satu bahan baku utama untuk memproduksi kendaraan listrik, khususnya komponen baterai.
Menggunakan nikel untuk baterai akan menghasilkan kepadatan energi yang lebih tinggi. Kapasitas penyimpanan lebih besar dengan biaya lebih rendah.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Perut bumi Indonesia menyimpan cadangan nikel tidak kurang dari 72 juta ton.