Merdeka Belajar jadi Merek Dagang, Federasi Guru Takut Dimintai Royalti
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim memertanyakan jargon Merdeka Belajar yang digaungkan Ki Hadjar Dewantara telah didaftarkan sebagai merek dagang PT Sekolah Cikal ke Kemenkum HAM sejak 2018 dan sudah terdaftar Mei 2020.
Merdeka Belajar ini kemudian dijadikan kebijakan pendidikan nasional oleh Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
"Jujur saja ketika Mas Menteri menggaungkan Merdeka Belajar kami terbawa euforia itu. Setiap kegiatan yang berbau pendidikan selalu menggunakan istilah Merdeka Belajar. Namun, belakangan kami insan pendidikan terkejut setelah mengetahui Merdeka Belajar itu sudah jadi merek dagang Sekolah Cikal sejak 2018," tutur Satriwan dalam diskusi daring yang dibesut Pendidikan Vox Point Indonesia, baru-baru ini.
Sebagai pendidik, Satriwan mengaku, tidak mengetahui apa sebenarnya yang dimaksud dengan Merdeka Belajar.
Namun dia dan rekan-rekannya sesama pendidik berusaha membumikan program Mendikbud Nadiem tersebut. Terlebih, istilah Merdeka Belajar bukan hal baru lagi untuk para guru.
Sebab, selama masih menjadi mahasiswa di Lembaga Pendidkan Tenaga Kependidikan (LPTK), jargon Ki Hadjar Dewantara itu sudah akrab di kuping mereka. Bahkan, buku-buku Ki Hadjar Dewantara tentang Merdeka Belajar masih ada.
Namun, lanjut guru salah satu SMA swasta di Jakarta ini, para insan pendidikan baik sekolah maupun kampus galau. Ada ketakutan menggunakan Merdeka Belajar sebagai tema acara.
"Kami galau, takutnya tiba-tiba dimintai royalti karena menggunakan merek dagang Sekolah Cikal," ucapnya.