Soal Sanksi Pencopotan Jabatan PNS oleh Pemprov Kaltim
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 13:05 WIB
Dia menyatakan, oknum tersebut bukan dari Sekretariat Provinsi, melainkan bertugas di satuan kerja perangkat daerah. "Pak Gubernur sudah setuju (untuk memberikan sanksi). Kalau penurunan golongan, perlu dilihat dulu apakah itu termasuk sanksinya," kata Sekprov. (fel/ha)
SAMARINDA - Keputusan tegas yang diambil Pemprov Kaltim untuk mencopot jabatan seorang oknum pegawai negeri yang kedapatan berduaan di kamar hotel,