Meuthia Hatta Anjurkan Caleg Perempuan Bersatu
Kamis, 19 Februari 2009 – 08:11 WIB
Secara terbuka, istri ekonom Sri-Edi Swasono itu mengaku gundah pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang menentapkan caleg terpilih adalah melalui suara terbanyak. Bukannya nomor urut seperti di UU Pemilu 2008. "Seperti inilah realitasnya, dunia politik memang sudah lama sekali menjadi dunia laki-laki," katanya.
Karena itu, tambah Meuthia, kampanye agar perempuan memilih perempuan juga harus terus digaungkan. "Kesadaran itu penting karena harapan bisa terpenuhinya hak-hak perempuan dengan lebih baik akan lebih besar dengan kehadiran politisi perempuan," paparnya.
Penentuan caleg terpilih dengan suara terbanyak, tentu saja, akan membawa konsekuensi zipper system yang sebelumnya berhasil diperjuangkan kalangan perempuan menjadi sia-sia. Kewajiban parpol minimal memasukkan satu perempuan di antara dua caleg laki-laki menjadi tak lagi berpengaruh.