Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mi Samyang Beredar, MUI Curiga Kelabui Konsumen Muslim

Kamis, 19 Januari 2017 – 18:24 WIB
Mi Samyang Beredar, MUI Curiga Kelabui Konsumen Muslim - JPNN.COM
Mi Samyang Beredar, MUI Curiga Kelabui Konsumen Muslim. Foto Pojok Pitu/JPNN.com

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, makanan yang beredar di dalam negeri harus mencantumkan informasi barang dalam bentuk bahasa Indonesia.

"Kalau tidak ada informasi bahasa Indonesia, itu jelas melanggar undang undang perlindungan konsumen," kata Tulus kepada JPNN.com, Kamis (19/1).

(jpnn)

Salah satu tujuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan inpseksi mendadak (Sidak) terhadap produk makanan yang tidak halal adalah melindungi konsumen

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News