Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miliaran Rupiah dari Pemrov Jatim demi SPP Gratis SMAN – SMKN di Malang Raya

Minggu, 07 Juli 2019 – 11:02 WIB
Miliaran Rupiah dari Pemrov Jatim demi SPP Gratis SMAN – SMKN di Malang Raya - JPNN.COM
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara di Kabupaten Malang, setiap siswa SMAN dijatah Rp 75 ribu per bulan. Sedangkan siswa SMKN kebagian Rp 110 ribu untuk jurusan teknik dan Rp 140 ribu untuk jurusan nonteknik.

Ketua MKKS SMAN Kabupaten Malang Supa’at menegaskan, dana Rp 75 ribu per bulan tersebut cukup untuk menggratiskan siswa-siswinya. ”Biaya SPP untuk siswa SMAN Kabupaten Malang memang segitu (Rp 75 ribu per bulan). Paslah,” katanya.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada sekolah yang akan tetap memungut biaya SPP kepada siswanya. Khususnya bagi sekolah yang banyak guru tidak tetap (GTT)-nya. Sebab, sebagian dana tersebut bisa tersedot untuk gaji GTT.

”Kalau di sekolah itu semua gurunya pegawai negeri (PN) ya cukuplah. Kalau banyak GTT-nya, bisa jadi ada tambahan lagi,” kata dia.

Supa’at tidak hafal berapa jumlah siswa SMAN di Kabupaten Malang. Tapi, informasi yang dihimpun wartawan koran ini, ada 8.474 siswa SMKN di Kabupaten Malang. Sedangkan 11.973 siswa SMAN.

Dengan asumsi 11.973 siswa SMAN, maka dana dari Disdik Jatim sekitar Rp 897,9 juta per bulan (Rp 75.000 x 11.973). Jika dihitung dalam satu tahun, berarti Rp 10,7 miliar.

Sementara untuk Kota Batu, Ketua MKKS SMAN Kota Batu Suprantiyo mengatakan, siswa SMAN dijatah Rp 110 ribu per siswa per bulan. Menurut dia, dana tersebut sudah cukup menggratiskan biaya sekolah. ”Untuk Kota Batu, iya gratis,” katanya.

Pihaknya mengaku sudah diajak koordinasi Disdik Jatim terkait program sekolah gratis. ”Mulai Juli 2019 ini sudah bisa dicairkan,” katanya.

Memasuki tahun ajaran baru 2019 / 2020 pada 15 Juli, siswa SMAN - SMKN di Malang Raya tidak perlu pusing soal SPP alias sumbangan pembinaan pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close