Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi

Selasa, 12 Maret 2013 – 00:48 WIB
Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi - JPNN.COM
TIMIKA – Satuan Narkoba Polres Mimika terus melakukan pemeriksaan terhadap NN, seorang nenek berusia 59 tahun yang kedapatan memiliki 54 paket Narkotika jenis Sabu-sabu di rumahnya saat digerebek polisi Jumat (8/3) lalu. Polisi melakukan pengembangan termasuk mengusut darimana asal usul Shabu yang dimiliki si Nenek tersebut.

Kasat Narkoba Polres Mimika, Papua,  AKP Mursaling saat dihubungi Radar Timika (JPNN Group) mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan baik terhadap si nenek dan saksi-saksi lainnya.

AKP Mursaling menjelaskan, bahwa si nenek telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkotika ini. Sedangkan dua orang yang saat dilakukan penggerebekan pada Jumat (8/3) siang berada di kediaman si nenek di Jalur 2, Jalan Cendrawasih, Kampung Timika Jaya (SP 2), masing-masing DP dan MP, sudah dibebaskan.

“Tapi kita masih akan lakukan pemeriksaan kepadanya (DP dan MP) sebagai saksi. Kita kembangkan kasus ini,” terang AKP Mursaling.

TIMIKA – Satuan Narkoba Polres Mimika terus melakukan pemeriksaan terhadap NN, seorang nenek berusia 59 tahun yang kedapatan memiliki 54 paket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News