Miliki 54 Paket Sabu-sabu, Nenek 59 Tahun Diburu Polisi
Selasa, 12 Maret 2013 – 00:48 WIB
Akibat perbuatan yang dilakukan, NN terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sebagaimana disebutkan dalam pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(sms)