Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minarak Bayar Korban Rp 2 M per Hari

Sabtu, 29 November 2008 – 12:08 WIB
Minarak Bayar Korban Rp 2 M per Hari - JPNN.COM
JAKARTA - Tuntutan agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo kembali disuarakan. Sehari setelah Presiden SBY memanggil Nirwan Bakrie, bos PT Lapindo Brantas, Jumat (28/11) giliran Wapres Jusuf Kalla membuat pernyataan serupa.

Dia menegaskan, pemerintah meminta agar PT Minarak Lapindo segera merealisasikan ganti rugi terhadap korban lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo di Desa Renokenongo, Sidoarjo. Pembayaran ganti rugi harus dipercepat karena kebutuhan pengungsi meningkat menjelang Idul Adha.

Menurut Kalla, Minarak sebenarnya sudah membayar ganti rugi Rp 2 miliar sehari sejak minggu lalu. Karena kebutuhan total ganti rugi Rp 60 miliar, seluruh proses ganti rugi 20 persen dari total ganti rugi baru selesai dalam 20 hari.

''Tapi, karena sudah mau Lebaran Haji (Idul Adha), penting untuk segera diselesaikan. Presiden pun meminta itu lebih dipercepat,'' tegasnya di Istana Wakil Presiden kemarin.

JAKARTA - Tuntutan agar PT Minarak Lapindo Jaya segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada para korban lumpur Lapindo kembali disuarakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News