Minimarket Ilegal Marak, Camat Disoal
Jumat, 18 Maret 2011 – 08:05 WIB
“Camat-camat itulah yang paling bertanggungjawab atas keberadaan minimarket bodong,” ujar Koordinator Aksi GMBK Iman Akhirman usai menggelar aksi di kantor Kecamatan Kembangan dan Cengkareng, Jakarta Barat, kemarin.
Pembiaran atas beroperasinya minimarket bodong, kata Iman, telah dilakukan oleh para camat dan walikota selama status quo. Yakni setelah dikeluarkannya larangan mengeluarkan perizinan minimarket sejak 2006 lalu. “Kenyataannya justru minimarket semakin marak. Kendati mengacu pada Perda nomor 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta, kondisi status quo diperkuat dengan terbitnya Instruksi Gubernur nomor 115 tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Minimarket serta Instruksi Gubernur nomor 62 tahun 2010 tentang Penataan Usaha Minimarket,” ungkapnya.
JAKARTA -- Para camat dan walikota yang melanggengkan keberadaan minimarket bodong terancam pencopotan jabatan. Saat ini, verifikasi data minimarket
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB