Minta Ahok Cari Solusi, Bukan Bangun Opini
Sebelumnya, perwakilan DKI Jakarta, dari Tim ahli Persampahan dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Guntur Sitorus mengatakan, apabila ada usulan untuk dinaikannya biaya tipping fee sebaiknya melihat kembali perjanjian kontrak antara DKI, Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta.
Menurutnya, apabila desakan untuk menaikan tipping fee itu besar, maka sebaiknya diubah dulu perjanjian kontrak kerjasama itu. Malah, Dinas Kebersihan Pemprov DKI sempat menyebutkan telah melakukan beberapa kali kenaikan tipping fee.
Mulai dari Rp 90.000 per ton, meningkat menjadi Rp 114.000 per ton hingga saat ini menjadi Rp 123.000 per ton. Sampai sekarang, desakan Pemerintah Kota Bekasi untuk menaikan Tipping fee masih dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta. (dny)