Minta KPU Pematangsintar Cepat Usulkan ke DPRD
Rabu, 04 Agustus 2010 – 02:43 WIB
Syamsul mengingatkan bahwa laporan yang disampaikan KPU Pematangsiantar ke DPRD haruslah lengkap, tak hanya hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih yakni Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar. "Semua tahapan harus ada laporannya dan harus dibuat cepat laporannya. Prinsipnya, jangan sampai melewati tenggat waktu habisnya masa jabatan kepala daerah-wakil kepala daerah periode lalu," ujarnya menegaskan.
Seperti diberitakan, masa jabatan Ir RE Siahaan-Drs H Imal Raya Harahap sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar akan berakhir pada 25 Agustus mendatang. Namun hingga kemarin, KPU Pematangsiantar belum juga membereskan laporan penyelenggaraan pemilukada untuk disampaikan ke DPRD.