Minta Peninjauan Aturan Gaji dan Terlindungi dari Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 17:47 WIB
Untuk itu APKASI menyampaikan tiga usulan. Pertama, agar penyidik dalam menyidik KDH harus berkoordinasi dengan auditor baik itu BPK ataupun BPKP untuk melihat indikasi korupsi. Kedua, aparat pengawasan daerah perlu lebih diberdayakan. "Ketiga, perlu dipertegas pengaturan tentang prosedur pemeriksaan pejabat dalam arti lebih mengedepankan proses internal pemeriksaan di Pemda, sehingga ada kepastian dan perlindungan hukum bagi kepala daerah," cetusnya.
Persoalan ketiga yang disodorkan APKASI di Komisi III DPR adalah masalah yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilukada. Masalah ini dinilai APKASI merupakan hal yang krusial karena dalam pelaksanaannya Pemilukada dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
APKASI menilai ada ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan, PP, Permendagri dengan peraturan KPU dalam pelaksanaan Pemilukada. Dari catatan APKASI, permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilukada memang beragam. "Seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilukada masih memiliki potensi masalah," tegas Shadiq.