PDS Anggap Masa Pendaftaran ke KPU Terlalu Singkat
Kamis, 06 September 2012 – 02:20 WIB
Oleh karenya, ia meminta agar perpanjangan waktu pendaftaran bukan cuma untuk partai parlemen tetapi juga partai biasa. "Ini waktu sangat singkat dan sangat sulit bagi partai manapun untuk penuhi. Tingkat kesulitan luar biasa, mekanisme juga belum sama antara pusat dan daerah. Kami minta waktu yang sama dengan partai parlemen," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu memaksa partai-partai di parlemen untuk