Minta Uang Pelicin, Oknum Kadis di Palas Terjaring OTT
jpnn.com, MEDAN - Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas (Palas), Arseh Hasibuan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumut, Senin (28/5/2018) sore.
Kasubdit III Tipikor Polda Sumut AKBP Dony Sembiring menyebutkan, OTT dilakukan sekitar pukul 15.15 WIB.
“OTT ini berawal informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan meminta sejumlah uang terkait permohonan IUP-B (Ijin Usaha Perkebunan Budidaya) PT Duta Varia Pertiwi,” kata Dony.
Selanjutnya, dilakukan OTT berdasarkan laporan informasi Nomor : R/-LI-170/V/2018/Ditreskrimsus tanggal 21 Mei 2018 dan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin.Gas/ 179/V/2018/ Ditreskrimsus tanggal 02 mei 2018.
“OTT di Hotel Al Marwah yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara No 99, Kelurahan Bangun Raya, Kecamatan Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas,” sebutnya.
Menurut Dony, penangkapan dilakukan karena Arseh Hasibuan meminta uang Rp250 Juta kepada Ely Irwan Harahap selaku kuasa dari PT Duta Varia Pertiwi terkait pengurusan IUP-B. Kemudian, Ely Irwan Harahap menawar atas biaya pengurusan yang diminta oleh Arseh Hasibuan menjadi Rp 150 Juta.
“Namun, tetap saja sang kadis tidak mau kurang dari Rp250 Juta,” beber Dony.
Arseh lalu meminta pembayaran pertama sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisanya ditransfer melalui rekening yang akan diberitahu nantinya.