Minta Uang Pelicin, Oknum Kadis di Palas Terjaring OTT
“Kita (Tim Subdit III Tipikor Krimsus) langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan empat orang, termasuk yang bersangkutan. Sementara, tiga orang lainnya adalah PNS di dinas tersebut dan pemohon izin,” bebernya.
Diutarakan Dony, status dari keempat orang yang diamankan kini satu di antaranya tersangka yaitu Arseh Hasibuan. Sedangkan tiga lagi yakni Ely Irwan Harahap (pemohon izin), Nurjamila Pohan (Kabid Perizinan) dan Retno Setya Ningsih (Kasi Pelayanan Perizinan) sebagai saksi.
“Kita melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp50 juta dan dokumen lainnya dari dalam mobil dinas Arseh Hasibuan plat BB 1064 K serta beberapa unit ponsel, yang kini telah diamankan untuk barang bukti,” jabarnya.
Dia menambahkan, diharapkan kepada masyarakat apabila ada yang menemukan kejanggalan ataupun pungli di dinas yang ada di Sumut, silahkan hubungi pihak kepolisian terdekat. Hal ini supaya tidak ada lagi pungli.(fir)