Minum Miras dan Judi Dadu, 5 Warga Ditahan Polresta Surakarta
Polisi melakukan penyergapan warga yang terlibat perjudian, dan mengamankan lima orang beserta barang bukti.
Polisi selanjutnya memanggil ketua RT setempat untuk berkoordinasi terkait kegiatan tersebut.
"Kami langsung mengamankan lima warga bersama barang buktinya, dan langsung dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk didata awal dan dilimpahkan ke Satuan Reskrim guna proses hukum sesuai prosedur," ungkap Sutoyo.
Kapolresta Kombes Ade Safri menambahkan pihaknya meminta kepada warga apabila melihat atau mendengar ada kegiatan masyarakat yang menyimpang atau menjurus ke pekat agar segera melapor melalui Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
"Laporan masyarakat yang masuk call center, kami segera menindaklanjuti. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktik prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan Solo Bebas Pekat," kata Kapolres.
Hal tersebut, kata dia, menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan Operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat. (antara/jpnn)