MIPI: Masyarakat Berhak Menyoroti DCS Legislatif untuk Pemilu 2024
“Saya melihat di partai-partai yang lama sudah punya kriteria-kriteria yang cukup spesifik dan indikator yang terukur untuk pencalegan seseorang. Yang agak relatif kita susah lihat itu di partai-partai yang baru,” ujarnya.
Tantangan berikutnya yang dijelaskan oleh Jojo ialah terkait syarat administratif yang bila dilanggar dapat berujung pidana, seperti kasus ijazah palsu.
Tantangan selanjutnya yakni potensi nepotisme dan oligarki yang bisa diminimalisir dengan adanya mekanisme atau indikator yang terukur.
Selain itu, terkait asas kompetensi versus asas representasi, seperti apakah calon yang populer (artis) memiliki kompetensi untuk duduk dalam kursi caleg.
Di sisi lain, Airlangga Pribadi Kusman menambahkan, ketika melakukan pemantauan terhadap DCS, yang perlu dikritisi yaitu apakah calon memiliki catatan “tidak baik” seperti melakukan ujaran kebencian, hoaks, dan lain sebagainya. Sebab hal ini akan berpengaruh pada hasil pemilu yang bersih dan beradab.
“Nah hal seperti itu yang saya pikir juga penting untuk dipantau dalam konteks Daftar Calon Sementara yang akan dibuat,” ungkapnya. (sam/jpnn)