Miras Renggut Nyawa 2,5 Juta Penduduk
Sabtu, 14 Januari 2012 – 16:08 WIB
Untuk minuman yang mengandung alkohol 0-5 persen peredarannya bebas ditengah masyarakat. Disisi lain ada beberapa daerah yang melalui perda-nya melarang peredaran minuman beralkohol walau masuk golongan A. "Kesenjangan antara Kepres dan Perda inilah yang menjadi sumber masalah," ujarnya.(sam/jpnn)