Miris! 1.603 Pasien Positif Covid-19 Gentayangan di Area Publik
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Namun, terdapat pelonggaran waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
Pemerintah juga akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
"Kami akan melakukan uji coba protokol Kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan tertentu," ungkap Luhut Binsar. (mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: