Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Kalbar Ciduk AS Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021 – 11:50 WIB
Polda Kalbar Ciduk AS Penyebar Hoaks Vaksin Covid-19 - JPNN.COM
Ditreskrimsus Polda Kalbar mengamankan seorang pria berinisial AS (30) yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait vaksin sinovac, yang mengatakan bahwa efek samping vaksin dapat menyebabkan munculnya penyakit lain. (Antara/Istimewa)

jpnn.com, PONTIANAK - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Ditreskrimsus Polda Kalbar) menangkap pria inisial AS (30) yang diduga menyebar hoaks terkait vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Direktur Reskrimsus (Direskrimsus) Polda Kalbar Komisaris Besar (Kombes) Juda Nusa Putra mengatakan pengungkapan ini berawal saat Tim Patroli Siber Polda Kalbar menemukan akun Facebook di grup komunitas Pontianak Informasi (PI) mengunggah komentar yang diduga mengandung hoaks, Senin (25/1).

"Tim Patroli Siber dari Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalbar menemukan akun Facebook atas nama AS yang menuliskan komentar mengandung muatan berita hoaks tentang pemberian vaksin Covid-19," ungkap Juda di Pontianak, Rabu (27/1).

Dalam komentarnya AS menuliskan, "Awas itu bukan vaksin tapi virus yang akan menghancurkan rakyat Indonesia, pertama disuntik emang tidak nampak terkena langsung virusnya, nanti jelang 4 atau 6 bulan baru kelihatan yang pernah disuntik, timbul penyakit karena virus suntikan tadi dari vaksin tadi, awas hati-hati jangan tertipu, hati-hati rakyat sebelum disuntik fikirkan sejauh jauhnya, lebih baik jangan, kita mah udah sehat kok buat apa disuntik, jangan takut dengan corona."

Menurut Juda, setelah menemukan unggahan tersebut, timnya langsung melakukan rangkaian penyelidikan terhadap akun FB itu dan mencari keberadaan pemiliknya.

Pada hari yang sama, ujar Juda, pemegang akun FB tersebut langsung diamankan.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku saat mem-posting komentar hoaks dan satu lembar screen capture dari posting-an akun Facebook milik AS.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dari Subdit Siber Polda Kalbar. Kami tidak hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam media sosial dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya," katanya.

AS harus berurusan dengan Polda Kalbar. Pria 30 tahun ini diamankan karena mengunggah komentar berbau hoaks terkait vaksin Covi9-19 buatan Sinovac. Bagaimana nasibnya?

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News