Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Miryam, Mau Datang Sendiri atau Dijemput?

Selasa, 18 April 2017 – 07:34 WIB
Miryam, Mau Datang Sendiri atau Dijemput? - JPNN.COM
Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Pertemuan itu dilaksanakan di rumah Andi Narogong di Kemang Pratama, Bekasi.

Dalam pertemuan yang digelar sebelum lelang dilaksanakan tersebut, Husni mengaku diminta Drajat Wisnu Setyawan (ketua panitia pengadaan e-KTP) menjelaskan ulang tentang Kerangka Acuan Kerja (KAK) proyek e-KTP di hadapan tiga perwakilan konsorsium tersebut.

Menurut Husni, konsorsium PNRI diwakili Indriarto, kemudian Astagraphia dihadiri Arief dan konsorsium Murakabi Sejahtera diwakili keponakan Ketua DPR Setya Novanto, yakni Irvan Hendra Pambudi Cahyo.

”Saya (datang ke rumah Andi Narogong) diperintah Pak Sugiharto (terdakwa II),” ungkap pria yang pernah menjadi staf pusat teknologi informasi di BPPT ini.

Pertemuan itu diduga untuk memastikan dokumen lelang tiga konsorsium tersebut bisa lolos verifikasi tim teknis.

Jaksa KPK Abdul Basir pun mencecar Husni dengan pertanyaan kenapa tim teknis yang justru datang ke rumah calon peserta lelang.

”Ini kan (3 konsorsium) bersaing, kok akur di satu tempat?,” tanya Basir. ”Saya tahunya di situ (rumah Andi) pak,” jawab Husni mengelak.

Selain soal pertemuan itu, Basir juga mengungkap kejanggalan di tahap sebelum lelang e-KTP. Salah satunya terkait spesifikasi barang yang sudah dibuat sebelum penunjukan Husni sebagai ketua tim teknis pada 10 Februari 2011.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya ingin segera mengungkap keterlibatan Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News