Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Misbakhun Ajak Muslimat NU Tangkal Isu Negatif soal Rupiah

Selasa, 19 September 2017 – 11:55 WIB
Misbakhun Ajak Muslimat NU Tangkal Isu Negatif soal Rupiah - JPNN.COM
Uang Rupiah Baru. Ilustrasi Foto: Ridwan/dok.JPNN.com

jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyayangkan masih adanya berbagai isu dan provokasi yang menyudutkan rupiah emisi 2016 keluaran Bank Indonesia (BI). Padahal, mata uang merupakan simbol kedaulatan dan pemersatu.

Berbicara pada sarasehan bertema Cinta Rupiah Cinta Indonesia yang digelar Pimpinan Cabang Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kota Pasuruan, Senin (18/9), Misbakhun mengatakan, BI pada akhir 2016 silam telah meluncurkan pecahan baru rupiah emisi 2016. Sayangnya, belakangan ini ada isu-isu negatif yang viral di medsos tentang rupiah emisi 2016 sehingga meresahkan masyarakat.

Legislator Partai Golkar itu pun mengajak konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo untuk benar-benar mencintai rupiah. Secara khusus, Misbakhun mengharapkan kalangan Muslimat NU ikut aktif menangkal provokasi yang menyudutkan mata uang kebanggaan nasional itu.

“Mencintai dan bertransaksi menggunakan rupiah sama dengan mencintai kedaulatan dan kemandirian Indonesia,” katanya di acara yang digelar atas kerja sama Muslimat NU, DPR dan Bank Indonesia itu.

Misbakhun Ajak Muslimat NU Tangkal Isu Negatif soal Rupiah

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dalam acara sarasehan bertema Cinta Rupiah Cinta Indonesia yang digelar Pimpinan Cabang Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kota Pasuruan, Senin (18/9).

Misbakhun menambahkan, mata uang bagi suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan dan stabilitas ekonomi, namun juga identitas dan simbol kedaulatan negara. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu menambahkan, sesuai Undang Undang Mata Uang maka rupiah adalah alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, maraknya anggapan bahwa simbol BI di uang kertas mirip palu arit ataupun isu negatif lainnya di medsos yang melemahkan nilai tukar rupiah merupakan bentuk provokasi. Dia menduga provokasi tersebut bertujuan meresahkan masyarakat dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintah yang sah.

Mata uang bagi suatu negara tidak hanya berfungsi sebagai alat transaksi perdagangan dan stabilitas ekonomi, namun juga identitas dan simbol kedaulatan negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close